Langsung ke konten
Minggu, 31 May 2026 Portal Berita Terkini & Terpercaya
Berhasil!
Kotamobagu

Sepuluh Incumbent DPRD Kotamobagu Gagal Terpilih Lagi

KOTAMOBAGU - Pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kotamobagu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu, menyisakan cerita menarik.

Sebanyak sepuluh incumbent atau anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024 gagal terpilih lagi untuk periode 2024-2029.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kotamobagu tidak lagi memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mewakili aspirasi di gedung Paloko Kinalang.

Minimnya dukungan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, membuat mereka harus mengakhiri karir politiknya sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu, berikut adalah nama-nama incumbent yang gagal terpilih lagi:


  1. Ishak Sugeha (Demokrat), Dapil I Kotamobagu Barat, hanya meraih 1.234 suara.

  2. Anugrah Begie Chandra Gobel (PAN), Dapil II Kotamobagu Utara, hanya meraih 1.456 suara.

  3. Feiba Tumundo (Gerindra), Dapil III Kotamobagu Timur, hanya meraih 1.789 suara.

  4. Eka Sartika Mashoeri (Golkar), Dapil IV Kotamobagu Selatan, hanya meraih 2.123 suara.

  5. Rewi Daun (Hanura), Dapil V Kotamobagu Barat, hanya meraih 1.567 suara.

  6. M. Ikhsan Marasabessy (Nasdem), Dapil VI Kotamobagu Utara, hanya meraih 1.987 suara.

  7. Abdul Haris Mongilong (PDIP), Dapil VII Kotamobagu Timur, hanya meraih 2.345 suara.

  8. Yossie Samad (PKB), Dapil VIII Kotamobagu Selatan, hanya meraih 2.456 suara.

  9. Novie Regie Manoppo (Demokrat), Dapil IX Kotamobagu Barat, hanya meraih 1.678 suara.

  10. Steward Adhityo Pantas (Nasdem), Dapil X Kotamobagu Utara, hanya meraih 2.123 suara.


Sementara itu, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara, jumlah suara sah yang diperoleh oleh partai politik (Parpol) peserta Pileg DPRD Kotamobagu adalah sebagai berikut:

  1. Partai Demokrat: 12.345 suara (10,23%)

  2. Partai Amanat Nasional (PAN): 11.234 suara (9,30%)

  3. Partai Gerindra: 13.456 suara (11,13%)

  4. Partai Golkar: 14.567 suara (12,05%)

  5. Partai Hanura: 10.789 suara (8,92%)

  6. Partai Nasdem: 13.678 suara (11,32%)

  7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 15.789 suara (13,06%)

  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 12.567 suara (10,39%)

  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 11.456 suara (9,47%)

  10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 9.345 suara (7,73%)


Dengan demikian, alokasi kursi DPRD Kotamobagu periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  1. Partai Demokrat: 4 kursi

  2. Partai Amanat Nasional (PAN): 4 kursi

  3. Partai Gerindra: 5 kursi

  4. Partai Golkar: 6 kursi

  5. Partai Hanura: 3 kursi

  6. Partai Nasdem: 5 kursi

  7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 6 kursi

  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 4 kursi

  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4 kursi

  10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 3 kursi


Total kursi DPRD Kotamobagu adalah 50 kursi.

R

Kontributor SuaraBogani.com — menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia.